You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Talawi Mudiak
Talawi Mudiak

Kec. Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Talawi Mudiak "Bersama Masyarakat Menuju Perubahan"

Bantuan BPUM Di Buka Kembali...

AdminDesa 01 September 2022 Dibaca 351 Kali
Bantuan BPUM Di Buka Kembali...

Diberitahukan Kepada Masyarakat Desa Talawi Mudiak dan Sekitarnya, Menindaklanjuti Surat Dari Kementrian Koperasi dan UKM No.727/SM/UM.00.01.00/VIII/2022 tanggal 29 Agustus 2022 perihal seperti pokok surat diatas, maka bersama ini kami program bantuan bagi pelaku Usaha mikro (BPUM) tahun 2022  dibuka untuk pelaku Usaha Mikro yang ada Di Kota Sawahlunto.

Bagi masyarakat yang belum Mendapatkan Bantuan BPUM Tahun 2020 dan 2021 

dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia

2. Bukan Aparatur Sipil Negara/Aparatur Desa/Kontrak Daerah/Pegawai Honorer

3. Pelaku Usaha Mikro Sedang Tidak Menerima KUR

4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

5. Memiliki usaha dibuktikan dengan surat keterangan Usaha (SKU) dari Desa Setempat

    atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

6.Fotocopy Kartu Keluarga

7. No. HP/Whatsapp

Berkas Diantarkan Kekantor Desa Paling Lambat  Pada Hari Senin

Tanggal 5 September 2022 Pukul 15.00 wib.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan