You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Talawi Mudiak
Talawi Mudiak

Kec. Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Talawi Mudiak "Bersama Masyarakat Menuju Perubahan"

Usulan Calon Penerima BPUM 2021

AdminDesa 06 September 2021 Dibaca 227 Kali
Usulan Calon Penerima BPUM 2021

Berdasarkan Surat Dinas Koperindag Nomor : 516/566/koperindag-swl/kop/2021 dan menindaklanjuti Surat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor B-715/KUKM/Dep.2/IX/2021 tanggal 01 September 2021 maka bersama ini kami sampaikan program bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 tahap kedua dibuka untuk pelaku Usaha mikro yang ada di Kota Sawahlunto.

Bagi Masyarakat Talawi Mudiak yang belum Mendapatkan Bantuan BPUM tahap Pertama silahakan Mendaftar Kekantor Desa Talawi Mudiak Paling Lambat  tanggal 08 September 2021 

Persyaratan Sebagai Berikut :

1. Warga Negara Indonesia

2. Bukan Aparatur Sipil Negar/Aparatur Desa/Kotrak Daerah/Pegawai Honor

3. Pelaku Usaha Mikro Sedang Tidak Menerima KUR

4. Fotocopy KTP

5. Memiliki Usaha dibuktikan dengan surat keterangan Usaha dari Desa atau NIB (nomor Induk Berusaha)

    dilengkapi dengan foto tempat Usaha

6.Fotocopy Kartu Keluarga

7. Nomor HP/Whatsapp

 

Dokumen Lampiran

Usulan-BPUM-2021.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan