rss_feed

Desa Talawi Mudiak

Jln.M.Yamin.SH Talawi Mudiak
Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat , Kode Pos 27444

075460997|mail_outline desa-talawimudiak@sawahluntokota.go.id

Perayaan
Hari Bumi
  • SYAMSIR A

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • BENI ERMANTO,S.Si

    Sekretaris Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • SYAFRIDA

    KASI PEMERINTAHAN

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO SAPUTRA

    KASIH KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • PUTRI SAKTYANDA FAJRYN

    KASI PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • ERISMAN,S.Pd

    KAUR TU DAN UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • DENI MULIANA

    KAUR KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • HIDAYATULLAH

    KAUR PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • YANTI ASTUTI

    Petugas Administrasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • DEWI MAIDEWATI

    Petugas Administrasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • NOVIA RIKA

    Petugas Administrasi TU dan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ADEK ROZETRA

    Petugas Administrasi Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • MARODI

    KADUS KUNDI

    Tidak Ada di Kantor
  • ALFIAN

    KADUS SAGO

    Tidak Ada di Kantor
  • JASMAN

    KADUS BINASI

    Tidak Ada di Kantor
  • INDRA JAYA

    KADUS TAPIAN NAMBAR

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Talawi Mudiak "Bersama Masyarakat Menuju Perubahan"
fingerprint
PKK

01 Mei 2014 86 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamatn

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

account_circle Pemerintah Desa

TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran